Bangka (IAIN BABEL)
Dalam rangka persiapan Sertifikasi Dosen Tahun 2023, Ketua LPM IAIN Bangka Belitung mengundang calon peserta serdos IAIN Bangka Belitung untuk menghadiri Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi tentang Sertifikasi Dosen Tahun 2023, Jumat (04/8). Sebanyak 40 Dosen hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 gedung terpadu.
Kegiatan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Hatamar, M.Ag, mewakili Rektor untuk membuka acara tersebut Dalam sambutannya, beliau mengingatkan tugas utama dosen sebagaimana tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Oleh sebab itu, lanjut Hatamar, sertifikasi dosen menjadi hal yang wajib karena menjadi bukti profesionalitas seorang dosen, dan serdos ini diharapkan dapat memperkuat sdm IAIN Bangka Belitung.
Pada sesi berikutnya giliran Ketua LPM Dr. Ahmad Irvani, M.Ag beliau memaparkan mekanisme pelaksanaan sertifikasi dosen. Irvani mengungkapkan perubahan sistem serdos dari tahun sebelumnya, ada enam syarat yang harus dipenuhi, yaitu terdaftar dan eligible pada Aplikasi Sertifikasi Dosen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/Setara, memiliki NIDN atau NIDK bagi dosen paruh waktu, memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berturut-turut pada perguruan tinggi tempat yang bersangkutan bertugas saat diusulkan, memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli dan memiliki pangkat atau golongan-ruang atau Surat Keputusan Inpassing/penyetaraan dari pejabat yang berwenang (bagi dosen non PNS)” paparnya.