Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 30 tahun 2018, STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menjadi IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Transformasi dan alih bentuk juga terjadi pada unit termasuk Pusat Penjaminan Mutu (P2M) menjadi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).