LPM IAIN SAS Bangka Belitung akan diarahkan untuk pengembangan dan peningkatan pelayanan yang lebih unggul agar daya saing dapat sejajar dangan perguruan tinggi PTKIN lain, serta mampu tampil secara konstruktif dengan mengedepankan responsive terhadapat berbagai perubahan guna menghasilkan output yang berkualitas untuk meningkatkan mutu pelayanan dan menumbuhkan budaya mutu di kalangan IAIN SAS Bangka Belitung.
Pelaksanaan penjaminan mutu dilakukan dengan melibatkan seluruh unit kerja dan sivitas akademika dengan garis koordinasi dan perintah yang tegas dari rektor. Upaya peningkatan mutu diawali dengan penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar dan peningkatan standar (PPEPP). Siklusnya sebagai berikut: Penetapan Standar → Pelaksanaan standar → Monitoring & Evaluasi → Audit Internal → Rekomendasi → Tindak Lanjut perbaikan pelaksanaan → pengendalian pelaksanaan → Peningkatan Standar Mutu. Pentahapan sistem penjaminan mutu mengacu pada tahapan Rencana Induk Pengembangan (RIP) IAIN SAS Bangka Belitung 2018 – 2038. Tahapan tersebut sebagai berikut:
- Pengembangan Tahap I (2018-2022): Penguatan dan pengembangan Kelembagaan dalam bentuk pengisian dan pemberdayaan struktur organisasi, penambahan sarana dan prasarana LPM dan ikhtiar peningkatan akreditasi. Pengembangan pada tahap ini bertujuan untuk memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan tinggi. LPM mengantarkan IAIN SAS Bangka Belitung memasuki masa penyediaan dan penguatan kelembagaan secara menyeluruh.
- Pengembangan tahap II (2022-2026): Peningkatan Layanan kelembagaan. Peningkatan efektivitas pengelolaan dan manajemen penyelenggaraan pendidikan tinggi. Pelayanan diselenggarakan berbasis sistem kebijakan mutu, manual mutu, prosedur dan formulir yang secara online. Pengembangan pada tahap ini bertujuan untuk mewujudkan keunggulan pelayanan akademik, religiusitas pada pemahaman keagamaan yang bersumber pada pendidikan tambahan, profesionalitas dalam penyelenggaraan pembelajaran, pengelolaan pendidikan tinggi yang dinamis, memberikan pelayanan yang bermutu dengan kualitas yang terstandar.
- Pengembangan Tahap III (2026-2030): pengembangan yang diarahkan pada upaya kebebasan akademik, meningkatkan reputasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa. Peningkatan karya penelitian dosen tingkat nasional dan internasional. Peningkatan akreditasi dengan peringkat unggul dan Baik Sekali. Pengembangan pada tahap ini bertujuan agar pengembagan, kontribusi perguruan tinggi dan lulusannya memiliki yang berdaya saing tingkat
- Pengembangan Tahap IV (2030-2034): penguatan sumber daya manusia, kinerja mutu yang ditandai dengan berjalannya sistem tatakelola kelembagaan, kerjasama dan kesisteman yang fleksibel, kredibel, akuntabel, responsibel, independen, dan adil. Sistem pelayanan tata kelola kelembagaan dilakukan dengan mengintegrasikan kemampuan sumber daya manusia dan ketersediaan sarana dan prasarana. Sistem pengelolaan lembaga berbasis manajemen modern untuk menjamin pengelolaan dan pelayanan mutu kelembagaan yang telah terintegrasi dan berstandar nasional berbasis akreditasi dan sertifikasi internasional, sistem informasi berbasis digitalisasi, dokumen arsiparis dalam bentuk bank dokumen.
- Pengembangan tahap V (2034-2038): peningkatan kualitas kelembagaan, IAIN SAS Bangka Belitung telah berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. World Class University yang berbasis pada kemampuan kompetitif dan keunggulan komparatif (Competitiveness Advantages) akan diikuti dengan Nations Competitiveness Autonomy ( otonomi daya saing bangsa), Health Organization or University ( organisasi perguruan tinggi yang sehat), dan pengelolaan Perguruan Tinggi yang transparan, kredibel dan akuntabel. Universitas bukanlah menara gading (the Ivory Tower) tetapi adalah menara air (the Water Tower). Meraih Reputasi tingkat Asia sebagai universitas Islam yang mengedepankan riset berbasis kesatuan ilmu untuk menjaga dan memudahkan penduduk bumi dalam melanjutkan peradaban.