Tentang

Menu Tentang berisi informasi profil Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, yang mencakup visi, misi, tujuan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta peran strategis LPM dalam menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan IAIN SAS Bangka Belitung.

Melalui menu ini, pengunjung dapat memahami arah kebijakan mutu institusi serta komitmen LPM dalam mendorong budaya mutu yang berkelanjutan di tingkat program studi dan institusi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 30 tahun 2018, STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menjadi IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Transformasi dan alih bentuk juga terjadi pada unit termasuk Pusat Penjaminan Mutu (P2M) menjadi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Secara yuridis berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja IAIN SAS Bangka Belitung, tertanggal 27 Desember 2018. LPM dipimpin oleh seorang Ketua yang diangkat dan bertanggungjawab kepada Rektor.