Kondisi Obyektif LPM

Lembaga penjaminan mutu (LPM) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung merupakan transformasi bentuk dari Pusat Penjaminan Mutu (P2M) pada masa STAIN. Perubahan dan alih bentuk merupakan akibat dari dikeluarkan Peraturan Peresiden Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alih bentuk STAIN menjadi IAIN tertanggal 7 April 2018. Perubahan dan aloh bentuk juga berakibat pada organisasi dan tata kerja IAIN berdasarkan KMA No. 39 Tahun 2019 tentang Organisasi dan tata kerja IAIN SAS Bangka Belitung. Transformasi perubahan bentuk menjadi IAIN SAS Bangka Belitung, menjadi konsekwensi logis berubahnya tata kerja LPM yang sebelulumnya adalah pusat, maka sekarang menjadi lembaga yang teridir dari Ketua, Sekretaris, Pusat-pusat, Kasubbag TU dan Staf.

LPM memberi pelayanan kepada 117 Dosen, dengan rincian 47 Dosen berhimpun pada Fakultas Tarbiyah, 37 Dosen berhimpun Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, 27 Dosen berhimpun di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam  dan 6 dosen berhimpun pada program pascasarjana. Kegiatan pelayanan akademin dilayani oleh 48 tenaga kependidikan yang terdiri dari 1 kepala biro AUAK, 3 Kabag, 6 kasubbang dan dibantu oleh tenaga fungsional tertentu/umum. dan 3159 mahasiswa yang terbagi dalam 3 Fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Kependidikan, Fakultas Dakwah dan Komunikasi serta Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, serta pascasarja. Sedangkan pelayan untuk mahasiswa berjumlah mahasiswa 3.197 orang.

Pelaksanaan tata kelola yang diselenggarakan oleh IAIN SAS Bangka Belitung mengcau pada sistem tata kelola kelembagaan yang krdibel, akuntabel, responsibel, independen, dan adil. Tentunya sistem tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Peraturan Menteri Agama  tentang  Statuta IAIN SAS Bangka Belitung dan peraturan lainnya yang berlaku. Semua pimpinan di dalam lingkungan IAIN SAS Bangka Belitung telah menandatangani fakta integritas sebagai tanda penyelenggaraan tata kelola yang good goverment.

IAIN SAS Bangka Belitung diarahkan pada redesign pendidikan yang lebih berorientasi pada kepuasan pengguna (customer satisfaction). Hal ini akan melibatkan dua faktor yaitu internal dan eksternal . dalam hal internal IAIN SAS Bangka Belitung berupaya mengintegrasi antara pendidikan akademik sebagai bentuk transfer of knowledge dengan kurikulum yang terstruktur dengan ilmu pengetahuan ke-Islaman yang mampu merespon isu-isu kontemporer dan lokalitas. Atas dasar ini, arah kebijakan pengembangan manajemen akademik meliputi beberapa hal sebagai berikut:

  1. Peningkatan kualitas pembelajaran,
  2. Revitalisasi paradigma keilmuan keislaman IAIN SAS Bangka Belitung,
  3. Peningkatan jaminan mutu,
  4. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia,
  5. Penguatan budaya kerja dan agenda penataan struktur formal,
  6. Pemanfaatan layanan IT untuk pengembangan pembelajaran dan inovasi program, menuju Pendidikan Tinggi berbasis global network,
  7. Pemberdayaan dan fungsionalisasi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan penelitian,
  8. Peningkatan kerjasama sinergis dan perluasan jejaring (networking).

Kualitas pelayanan pembelajaran ditentukan oleh beberapa faktor: pertama, dosen yang mumpuni; kedua, sarana dan prasarana yang memadai; ketiga, daya dukung tenaga administrasi pendidikan yang berdedikasi tinggi; keempat, penguatan pada metode mengajar, media dan teknologi pendidikan; kelima, dana yang memadai untuk meningkatkan pengembangan dosen. Faktor-faktor ini akan menjadi lumpuh apabila tidak didukung oleh mahasiswa yang mempunyai minat, kesungguhan, dinamika belajar yang baik dan selalu aktif mengambil inisiatif membangun prakarsa-prakarsa dari diri mahasiswa itu sendiri. Inilah yang disebut sistem pendidikan yang bertumpu pada keaktifan mahasiswa yang didukung oleh kelima faktor kualitas pembelajaran (learning oriented yang didukung oleh teaching system yang memadai dari faktor-faktor yang melekat pada dosen serta sarana dan prasarana lainnya).

IAIN SAS Bangka Belitung merupakan Perguruan Tinggi yang baru dibentuk, tentunya belum maksimal dalam menjalankan keuangan secara kelembagaan. Penerimaan pendanaan IAIN SAS Bangka Belitung bersumber pada dua jenis yaitu APBN dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),  penerimaan dari masyarakat dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Mengacu pada konfigurasi anggaran IAIN SAS Bangka Belitung antara kontribusi DIPA APBN dan PNBP terhadap total anggaran masih perlu dioptimalkan. Selain itu, sumber yang tidak mengikat dari APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.